Lockdown dan Ketahanan Pangan kita
Sepertinya sebaran Covid-19 di Indonesia per 15 Maret 2020 ini akan mulai masuk fase puncak. Jika dilihat data yang tersedia (dapat dilihat disini) terjadi lonjakan drastis orang-orang yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut, seperti terjadi pada tanggal 13 dan 14 Maret 2020 lalu, dari 69 orang menjadi 96 orang. Ini belum ditambahkan dengan orang-orang yang tidak terdeteksi. Bisa jadi angkanya malah cukup besar.
Jika data sebaran dijadikan kurva eksponensial akan terlihat lembah peningkatan sebaran tersebut, cuma yang perlu dikhawatirkan adalah seberapa panjang dan lama frekuensi peningkatan tersebut akan kembali menurun.
Artikel The Washington Post yang berjudul “Why outbreaks like Coronavirus spread exponentially and how to flatten the curve” memberikan gambaran yang cukup jelas bagaimana ledakan penyebarannya dan berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk membatasi hal tersebut. Ledakan penyebaran disebabkan oleh adanya interaksi orang yang positif terpapar dengan orang-orang yang sehat dengan transmission rate mencapai 5% (sumber dapat diklik disini dan disini) yang akan terus berlipat ganda. Penyebaran virus ini terjadi melalui kontak jarak dekat ataupun melalui droplet pernapasan orang-orang terinfeksi, seperti yang disampaikan oleh Center for disease control dan prevention.
Sedangkan langkah-langkah yang dapat memperlambat persebarannya adalah, dengan sering mencuci tangan, memakai masker bagi yang rentan ataupun terdapat gejala terpapar, mulai menerapkan sosial distancing berjarak 6 feet atau 2 meter dari kerumunan, serta melakukan partial isolation (initiatif isolasi sendiri) jika mulai terdapat gejala terpapar. Dengan kata lain, mulai menghindari keramaian guna menekan kemungkinan terinfeksi. Adapun langkah ekstrim yang diambil dalam rentang wilayah luas adalah dengan melakukan lockdown atau karantina yang diputuskan oleh kebijakan pemerintah.
Lalu apakah dengan data yang ada ini akan menyebabkan kepanikan massal? Seharusnya dengan tersedianya berbagai data dan transparansi informasi dapat memberikan situasi aktual terhadap penyebaran ini, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang terukur, rasional dan tepat. Pasalnya, menyebarnya kepanikan disebabkan oleh kurangnya informasi dan berlalu-lalangnya berita hoaks yang diperparah dengan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tulisan ini saya buat sebagai catatan, jika wabah ini reda, ada beberapa hal yang dapat dijadikan pelajaran dan langkah perbaikan dalam memitigasi kejadian serupa.
Jika pemerintah Indonesia melakukan lockdown terhadap berbagai wilayah guna mempersempit penyebaran, sebagaimana dicontohkan oleh China, Korea Selatan, Spanyol, Italia dan yang paling baru Filipina, ada prasyarat yang harus disiapkan karena opsi lockdown tidaklah mudah apalagi murah. Ada konsekuensi logis yang akan dihadapi. Hal pertama adalah bagaimana pemerintah dapat mengendalikan pergerakan jutaan warga dalam wilayah karantina, dan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seluruh warga wilayah tersebut. Kombinasi kedua hal ini akan sangat memungkinkan terjadinya riot atau kerusuhan massal.
Untuk itu saya memberi perhatian lebih bagi poin kedua terkait dengan ketahanan pangan. Sedangkan terkait dengan keamanan, rasanya militer Indonesia dirasa cukup untuk mengatasi hal ini.
Persoalan ketahanan pangan di Indonesia merupakan barang lama dan selalu jadi isu musiman. Namun, tak pernah mendapat perhatian khusus dan memadai, dan kali ini akan mendapat ujian yang berat, apakah ketahanan pangan Indonesia cukup kuat?
Keraguan seperti ini cukup beralasan di tengah wabah, karena salah satu faktor penentu suksesnya perlambatan sebaran selain tindakan medis adalah terjaminnya pasokan makanan dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Hal ini harus dilakukan guna meredam potensi konflik dan menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap tinggi selama proses pemulihan berlangsung.
Dengan semakin terbatasnya pergerakan orang, baik dalam skala lokal ataupun regional akan mengakibatkan terganggunya jalur distribusi pasokan bahan pangan itu sendiri. Pemerintah patut pula menjaga pasokan tetap aman dengan harga-harga yang masih terjangkau serta mencegah panic buying oleh masyarakat dalam jumlah berlebih. Definisi ketahanan pangan berdasarkan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto memastikan pasokan pangan untuk masyarakat bisa bertahan sampai bulan Agustus 2020, sebagaimana dikutip oleh Kumparan. Pasokan beras saat ini berjumlah 3,5 juta ton dan akan terdapat tambahan produksi sampai 22 juta ton. Stok gula di distributor diperkirakan ada sekitar 159 ribu ton, sedangkan stok daging berkisar 14 ribu ton dengan tambahan khusus daging kerbau 170 ton serta minyak goreng dengan stok 8,2 juta ton.
Angka-angka yang disodorkan oleh Mendag ini sepatutnya dilihat secara skeptikal, alih-alih pesimis ataupula optimistik berlebihan. Soalnya, pasokan beras tersebut angkanya didapat dari proyeksi hasil sensus berdasarkan data kerangka sampel area (KSA) yang akan dipanen pada Maret dan April ini. Layaknya, faktor eksternal seperti kondisi iklim saat ini yang tidak menentu dapat menyebabkan gagal panen, harus diperhatikan demi meminimalisir meningkatnya risiko.
Belum lagi, dengan rangkaian distribusi produk pangan yang panjang dan berbelit dapat menyebabkan terhambatnya pasokan ke wilayah-wilayah karantina. Persoalan lainnya seperti kelangkaan bibit ataupun pupuk dan sarana produksi lainnya, juga harus menjadi prioritas guna menunjang proses pemulihan setelah penyebaran wabah dapat dihentikan. Diperkirakan dibutuhkan sumber daya yang sama atau lebih besar daripada sebelum wabah ini merebak untuk memulihkan diri dan menjaga ketahanan pangan nasional untuk kembali aman.
Patut diperhatikan pula langkah apa yang akan diambil pemerintah dalam mengatasi berbagai hal tersebut. Jika ditarik-tarik, ketahanan pangan ini pun akan bersilangan dengan sistem jaminan sosial yang ada. Dua variabel ini, yang masih menopang satu sama lain, terutama pada orang-orang kelas menengah-kebawah dan kelas bawah itu sendiri yang didominasi oleh para petani pula, masih begitu rentan dan belum kokoh.
Selepas meredanya wabah virus corona ini, sepatutnya pemerintah mulai memperhatikan aspek ketahanan pangan dan memperbaiki jaminan sosial sosial yang ada. Dengan kuatnya dua faktor tersebut, dalam kondisi seburuk apapun bangsa ini dapat terus bertahan dan pemerintah akan memiliki banyak opsi untuk mengambil keputusan apapun. Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki banyak senjata, namun memiliki ketahanan dan kemandirian dalam sektor pangan.
Sebagai penutup, mengutip baris dari Soebagio Sastrowardoyo, “melalui bencana (dosa), kita bisa dewasa”. Mari kita belajar agar lebih baik.
Penulis : Usfri Raranda
Sumber : https://nyuprus.tumblr.com/post/612671151730196480/lockdown-dan-ketahanan-pangan-kita